MATERI TENTANG KETENTUAN SHALAT
A.
Ketentuan Shalat
“Shalat adalah tiang agama. Siapa
yang selalu melaksanakan shalat maka ia menguatkan agamanya, siapa yang
meninggalkan shalat maka ia meruntuhkan keyakinannya (agama).” (hadis). “Shalat
adalah pembeda antara seorang muslim dengan orang kafir.” (hadis). Demikianlah
dua penjelasan Rasulullah tentang pentingnya shalat.
B. Syarat wajib (yang diwajibkan salat) adalah :
1. Muslim
2. Berakal.
3. Balig (dewasa).
C.
Syarat sah salat adalah sebagai
berikut.
1. Suci dari haid dan nifas.
2. Dalam keadaan sadar (tidak
tidur).
3. Menutup aurat
4. Menghadap kiblat
5. Dalam waktu shalat
D. Rukun Shalat
1. Niat (boleh diucapkan dan boleh
dalam hati) sesuai dengan salat yang akan dikerjakan.
2. Berdiri tegak bagi yang mampu,
3. Takbiratul ihram dengan membaca
Allahu Akbar.
4. Membaca Surah Al Fatihah.
5. Ruku' dengan tuma'ninah (diam
sebentar).
6. I’tidal dengan tuma'ninah.
7. Sujud dua kali dengan
tuma'ninah.
8. Duduk di antara dua sujud (duduk
iftirasy) dengan tuma'ninah.
9. Duduk akhir (duduk tawaruk).
10. Membaca tasyahud akhir.
11. Membaca salawat atas Nabi
Muhammad saw. ketika duduk akhir atau duduk
tasyahud akhir.
12. Mengucap salam sambil menoleh
ke kanan.
13.Tertib atau menertibkan rukun,
artinya meletakkan tiap-tiap rukun sesuai urutannya.
E. Sunah Shalat
Sunah-sunah salat
yang perlu kamu ketahui sebagai berikut:
I. Sunah-sunah shalat
yang berupa perbuatan (Sunah Fi’liyah)
Sunah-sunah salat yang berupa perbuatan yaitu sebagai berikut :
-
Mengangkat kedua tangan sampai
telinga ketika takbiratul ihram, akan rukuk, dan bangkit dari rukuk.
-
Meletakkan tangan kanan di atas
punggung tangan kiri dan keduanya diletakkan di bawah dada.
-
Mengarahkan pandangan mata ke
tempat sujud.
-
Diam sebentar sebelum dan sesudah
membaca surat Al Fatihah.
-
Pada saat salat berjamaah hendaknya
makmum mendengarkan bacaan imam,
-
Bersikap lurus waktu rukuk dan
sujud.
-
Meletakkan kedua telapak tangan di
lutut ketika rukuk.
-
Menempelkan atau meletakkan tujuh
anggota tubuh saat sujud.
-
Meletakkan tangan pada tanah ketika
bangun dari dudukk.
-
Duduk sebentar sesudah sujud pada
rakaat pertama dan ketiga, kemudian berdiri sambil meletakkan tangan ke lantai.
-
Duduk Iftirasy pada saat tasyahud
awal.
II. Sunah-sunah shalat yang berupa
bacaan (Sunah Qauliyah)
1. Membaca doa iftitah setelah
takbiratul ihram dengan suara berbisik.
2. Membaca ta'awuz sebelum membaca
Al Fatihah.
3. Membaca amin setelah membaca Al
Fatihah.
4. Membaca surah atau ayat Al Quran
setelah Al Fatihah.
5. Mengeraskan bacaan pada rakaat
pertama dan kedua di dalam salat magrib, isya, dan subuh.
6. Membaca takbir ketika akan
rukuk, sujud, dan bangkit dari sujud.
7. Membaca sami allahhuliman
hami-dah ketika bangkit dari rukuk.
8. Membaca rabbana lakal hamdu mil
us samawati wamil ul ardi wamil umasi’ta minsyai in ba’du
9. Membaca Rabbigfirli warhamni
wajburni warfa'ni wazuqni wahdini wa ‘afini wa’fu anni, ketika duduk antara dua
sujud.
10. Membaca salam yang kedua sambil
menengok ke kiri sehingga kelihatan pipikiri belakang.
Sunah ab'ad dan sunah hai'at. Sunah
ab'ad maksudnya perbuatan sunah yang apabila lupa maka diganti dengan sujud
sahwi (sujud karena lupa). Sunah ab'ad (diantaranya):
Membaca tasyahud awal, duduk dalam
tasyahud awal.
F. Hal-hal yang membatalkan salat :
1. Melakukan banyak gerakan (yang
bukan gerakan salat).
2. Meninggalkan salah satu rukun
salat.
3. Dengan sengaja berkata-kata
(yang bukan bacaan salat).
4. Makan dan minum yang disengaja.
5. Meninggalkan salah satu syarat
sahnya salat, seperti batal wudunya sebab kentut atau yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar